Bupati Mimika Eltinus Omaleng sudah diamankan di Mapolda Papua setelah dijemput paksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu siang (7/9).
- Dugaan Korupsi Heli AW-101, Irfan Kurnia Saleh Didakwa Rugikan Negara Rp 738,9 Miliar
- Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Keluar dari Ruang Pemeriksaan Pakai Kursi Roda
- Polisi Tetapkan 11 Tersangka Setelah Ungkap 58 Aplikasi Pinjol
Baca Juga
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, Bupati Eltinus saat ini sudah diamankan tim penyidik KPK dan dibawa ke Mapolda Papua untuk dilakukan pemeriksaan.
"Benar kami melakukan pemanggilan paksa dan penangkapan selanjutnya yang bersangkutan telah diamankan di Mapolda Papua," ujar Ghufron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (7/9).
Setelah itu kata Ghufron, Bupati Eltinus selanjutnya akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan direncanakan akan dilakukan penahanan.
"Telah diamankan di Mapolda Papua untuk dibawa ke Jakarta," pungkas Ghufron.
Sebelumnya, gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Eltinus ditolak Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (25/8). Eltinus merupakan tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Papua.
- KPK Buka Kemungkinan Kembali Periksa Presenter TV Brigita Manohara Dalam Kasus Ricky Ham Pagawak
- KPK Sudah Sita Aset Ricky Ham Pagawak Senilai Rp 16 Miliar
- Penghubung Ricky Ham Pagawak Ternyata Orang Sipil, Firli Bahuri: Sudah Kita Mintai Keterangan