Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan tidak ada dokumen penting yang terbakar dalam insiden kebakaran di gudang penyimpanan Barang Milik Negara (BMN) di Gedung Gedung Sentra Mulia, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kemenkumham, Jalan H.R Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis siang (8/12).
- Dorong Peningkatan Hubungan Ekonomi, Wagub NTT Usulkan Warga Timor Leste Bebas Visa
- Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023
- Dorong Kemandirian Mantan Warga Binaan, Lapas Cibinong Beri Bantuan Benih Ikan Budidaya
Baca Juga
Koordinator Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Tubagus Erif Faturrahman mengatakan, gudang yang terbakar hanya berisi barang-barang lama yang sudah tidak terpakai, yakni alat-alat tulis kantor (ATK).
"Satu ruangan di gudang lama. Sekitar semacam ATK yang sudah lama, meja-meja, tidak ada dokumen penting yang terbakar. Alhamdulillah," ujar Tubagus kepada wartawan, Kamis siang (8/12).
Tubagus mengaku, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terkait perkiraan kerugian akibat insiden kebakaran tersebut.
- Dorong Peningkatan Hubungan Ekonomi, Wagub NTT Usulkan Warga Timor Leste Bebas Visa
- Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023
- Dorong Kemandirian Mantan Warga Binaan, Lapas Cibinong Beri Bantuan Benih Ikan Budidaya