Puluhan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melakukan unjuk rasa menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi di pintu masuk Kantor DPRD Lampung, Selasa (20/9).
- PKS Tolak Rencana Subsidi Kendaraan Listrik
- Stok BBM Masih Cukup Usai Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Minta Masyarakat Tidak Panic Buying
- Adhie Massardi: Saatnya Pemuka Agama Ruqyah Istana Negara
Baca Juga
Pimpinan Cabang FSPMI Lampung, Erik Mediarta mengatakan, pihaknya menuntut agar Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota (UMK) di Provinsi Lampung bisa disesuaikan dengan kenaikan BBM.
"Kami harap dengan naiknya BBM, UMP buruh juga bisa naik 10 hingga 20 persen," ujar Erik Mediarta dalam orasinya yang dikutip Kantor Berita RMOLLampung.
Menurutnya, kenaikan BBM membuat buruh semakin terpuruk. Pasalnya, kebutuhan pokok pun ikut naik. Padahal upah mereka stagnan alias tidak mengalami kenaikan.
"Buruh sebelumnya terhantam kebijakan perusahaan atas pandemi Covid-19 selama hampir tiga tahun, ditambah lagi kebijakan kenaikan harga BBM subsidi, makin susah saja kami ini," keluhnya.
Selain menuntut penolakan kenaikan harga BBM dan meminta kenaikan upah, buruh juga menyampaikan penolakan Undang-undang Omnibuslaw.
- PKS Tolak Rencana Subsidi Kendaraan Listrik
- Stok BBM Masih Cukup Usai Kebakaran Depo Plumpang, Pertamina Minta Masyarakat Tidak Panic Buying
- Gencarkan Sosialisasi Pelindungan PMI, Kepala BP2MI: Jangan Ikuti Bujuk Rayu Sindikat Pekerja Migran